Jumat, 23 Agustus 2019

Persyaratan Izin Penyalur Alat Kesehatan

Persyaratan Izin Penyalur Alat Kesehatan


PT. Konsultan Legal Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

-      Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
-      Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
-      Izin Edar Peralatan Kelengkapan Rumah Tangga (PKRT) 
-      Izin Penyalur Alat Kesehatan
-      perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
-      perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
-      Izin Produksi Kosmetika
-      Izin Produksi Farmasi
-      Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
-      Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
-      Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda. Kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Telp: 08111599899
Web: thelegalco.com


#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalkes
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#jasaizindepkesri
#jasaizindepkessabun
#jasaizinedaralkes
#jasaizinedaralkesonline
#jasaizinedaralatkesehatan
#jasaizinedarpkrt
#biayaizinedaralkes
#registrasiizinedaralkes
#syaratizinedarpkrt
#biayaizinedarpkrt
#jasaizintokoalkes
#jasaizinalkes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar