Jumat, 27 Desember 2019

Izin Jual Alat Kesehatan

Izin Jual Alat Kesehatan

Kami adalah PT. Konsultan Legal Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
2. Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
3. Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
4. Izin Penyalur Alat Kesehatan
5. Perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
6. Perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
7. Izin Produksi Kosmetika
8. Izin Produksi Farmasi
9. Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
10. Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
11. Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087



#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri
#izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline



#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan

Persyaratan Izin Impor Alkes

Persyaratan Izin Impor Alkes

Kami adalah PT. Konsultan Legal Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
2. Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
3. Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
4. Izin Penyalur Alat Kesehatan
5. Perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
6. Perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
7. Izin Produksi Kosmetika
8. Izin Produksi Farmasi
9. Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
10. Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
11. Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087



#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri
#izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline



#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan

Izin Edar Alat Kesehatan In English

Izin Edar Alat Kesehatan In English

Kami adalah PT. Konsultan Legal Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
2. Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
3. Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
4. Izin Penyalur Alat Kesehatan
5. Perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
6. Perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
7. Izin Produksi Kosmetika
8. Izin Produksi Farmasi
9. Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
10. Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
11. Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087



#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri
#izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline



#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan

Izin Industri Alat Kesehatan

Izin Industri Alat Kesehatan

Kami adalah PT. Konsultan Legal Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
2. Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
3. Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
4. Izin Penyalur Alat Kesehatan
5. Perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
6. Perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
7. Izin Produksi Kosmetika
8. Izin Produksi Farmasi
9. Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
10. Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
11. Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087



#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri
#izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline



#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan

Izin Impor Alat Kesehatan

Izin Impor Alat Kesehatan

Kami adalah PT. Konsultan Legal Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
2. Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
3. Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
4. Izin Penyalur Alat Kesehatan
5. Perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
6. Perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
7. Izin Produksi Kosmetika
8. Izin Produksi Farmasi
9. Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
10. Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
11. Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087



#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri
#izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline



#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan

Permenkes izin Edar Alkes

Permenkes izin Edar Alkes

Kami adalah PT. Konsultan Legal Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
2. Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
3. Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
4. Izin Penyalur Alat Kesehatan
5. Perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
6. Perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
7. Izin Produksi Kosmetika
8. Izin Produksi Farmasi
9. Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
10. Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
11. Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087



#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri
#izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline



#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan

Surat Izin Edar Alkes

Surat Izin Edar Alkes

Kami adalah PT. Konsultan Legal Indonesia yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan perizinan, salah satunya izin KEMENKES. Kami melayani diantaranya:

1. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
2. Izin Edar Alat Kesehatan (Alkes)
3. Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
4. Izin Penyalur Alat Kesehatan
5. Perpanjangan dan perubahan izin edar Alkes dan PKRT
6. Perpanjangan dan perubahan izin edar PKRT
7. Izin Produksi Kosmetika
8. Izin Produksi Farmasi
9. Sertifikat Produksi Alkes dan PKRT
10. Legalisir IPAK / Sertifikat Produksi/ Izin edar
11. Dll

Untuk informasi mengenai syarat dan harga dapat menghubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani anda.

Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087



#izinpkrtkemenkes
#izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri
#izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline



#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan

Izin Rumah Sakit: Penting Namun Sering Terlupakan


Izin Rumah Sakit: Penting Namun Sering Terlupakan

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Setiap Rumah Sakit wajib memiliki izin yang terdiri atas Izin Mendirikan dan Izin Operasional. Izin Mendirikan diajukan oleh pemilik Rumah Sakit dan Izin Operasional diajukan oleh pengelola Rumah Sakit.

1. Izin mendirikan
            Izin mendirikan sebagaimana dimaksud diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) tahun sebagaimana tertulis dalam UU no 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit, namun dalam Permenkes no 56 tahun 2014 ijin mendirikan diberikan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) tahun.
2. Izin operasional
            Izin operasional sebagaimana dimaksud diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang kembali selama memenuhi persyaratan. Perpanjangan izin operasional dilakukan dengan mengajukan permohonan perpanjangan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum habis masa berlakunya izin operasional.

Dalam diskusi diantara para pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) selain izin operasional, rumah sakit juga harus selalu memeriksa masa berlaku izin-izin lain yang mendukung dalam operasional rumah sakit sebagai berikut:
1. Ijin operasional, dan penetapan kelas.
2. IMB terakhir setelah ada pembangunan.
3. STR-SIP dokter, perawat, bidan dan juga surat-surat ijin apoteker, analis dll.
4. Ijin Bapeten dan Batan.
5. Ijin IPAL, pengelolaan limbah dan propernya.
6. Yang tidak boleh sampai dilupakan juga adalah ijin operasional penyediaan tenaga listrik (IO genset) dan sertifikasi instalasi tenaga listrik (SLO).

Izin Rumah Sakit dapat dicabut jika:
a) Habis masa berlakunya;
b) Tidak lagi memenuhi persyaratan dan standar;
c) Terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
atas perintah pengadilan dalam rangka penegakan hukum.

More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087

#izinpkrtkemenkes #izinproduksikemenkes #izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes #cekizinedarkemenkes #izindepkeskosmetik
#izindepkesri #izindepkesuntuksabun #izinpenyaluralatkesehatanonline
#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan